Artikel
SEKILAS TENTANG DESA RUMBUK
Desa Rumbuk Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur dengan luas wilayah 828,250 Ha dan berpenduduk 14,122 jiwa yang tediri dari laki-laki 6.790 dan perempuan 7.322 orang. Kepala keluarga (KK) berjumlah 4.149 KK dan Penduduk miskin1.430 KK.
B. Keadaan Geografis
Secara geografis Desa Rumbuk memiliki wilayah yang cukup subur untuk pertanian dan strategis untuk usaha perdagangan (bisnis). Desa rumbuk merupakan daratan rendah dengan ketinggian 100-200 m dari permukaan laut, curah hujannya berkisar antara 1000-1.500 mm/th, sedangkan suhu udara berkisar antara 32-350 C. Letak wilayah desa Rumbuk berada 3 km dari pusat pemerintahan Kecamatan, 7 km dari ibu kota Kabupaten dan 55 km dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).
C. Matapencaharian
Masyarakat desa rumbuk tidak jauh beda dengan masyarakat Lombok timur pada umumnaya, mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja sebagai petani, buruh tani, pengusaha, PNS dan lain sebagainya. Matapencaharian masyarakat desa rumbuk yang mendominasi adalah Pertanian dan Pengusaha ikan laut. System pertanian di desa rumbuk biasanya bejalan dalam dua musim yaitu musim tanam padi ( pada musim hujan “taon”) dan musim tanam tembakau ( pada musim panas “balit”). Sedangkan pengusaha ikan laut yang lebih di kenal dengan usaha ( pindang rumbuk ), usaha pengolahan ikan ini mulai di jalankan sejak Negara Indonesia belum merdeka sampai sekarang. Dalam jangka waktu yang begitu panjang terjadi proses perubahan pengolahan seiring dengan perkembangan zaman yang semula pengolahan di lakukan dengan cara yang sangat sederhana, dan dengan menggunakan peralatang yang masih tradisional.
D. Latar belakang munculnya aktivitas pengolahan ikan (pindang) di Desa Rumbuk
Dilihat dari awal terbentuknya usaha pengolahan hasil tangkapan laut menurut informasi dari orang – orang terdahulu desa Rumbuk, sebelum tahun 1935 masyarakat sudah mulai menekuni usaha ini. Latar belakang keberadaan usaha pengolahan hasil tangkapan laut di Desa Rumbuk yang di peroleh ilmunaya dari keluarga terdahulu yang bergerak khusus dalam bidang pengolahan ikan laut (pindang) untuk menunjang kebutuhan hidup keluarga. Dengan keberhasilan tersebut, generasi atau keturunan mereka tetap mempertahankan usaha pengolahan dan perdagangan hasil olahan ikan laut (pindang), khususnya bagi keluarga yang perempuan, karena kaum perempuanlah yang pantas menjajakan atau menjualnya di pasar, sedangkan kaum laki-laki cukup hanya membantu pengolahan di rumah. Sebelum pengolahan ikan di lakukan oleh para pengusaha di Desa Rumbuk, tempat pengolahan di pusatkan di tempat pendaratan ikan (TPI) Tanjung Luar Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur yang di bangun oleh pemerintah pada tahun 1980, tujuannya untuk memudahkan pembinaan pada para pengusaha dan untuk mengurangi polusi (bau yang tidak sedap).