SELAMAT DATANG DI KANTOR DESA RUMBUK KECAMATAN SAKRA KABUPATEN LOMBOK TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT SILAHKAN KLIK

Artikel

PROFIL PPID DESA

28 Mei 2024 09:45:16  Agus Parman Amrullah  297 Kali Dibaca 

 

 

 

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur dibentuk oleh Kepala Desa Rarang Selatan.

Tugas PPID Desa Rarang Selatan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepla Desa Rarang Selatan sebagai berikut:

  1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi;
  2. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian Konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Abdurrahim
Desa : Rumbuk
Kecamatan : Sakra
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon : 087844708476
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:211
    Kemarin:236
    Total Pengunjung:234.785
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.179.63
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel