Artikel
CARA DAFTAR BANSOS UNTUK WARGA MASYARKAT
23 Januari 2022 16:47:35
Agus Parman Amrullah
1.650 Kali Dibaca
Berita Desa
tgl : 24-01-2022
Bagi warga yang ingin mengecek bansos maupun mengusulkan dirinya ke bansos baik DTKS, BPNT, PKH atau PBI silahkan
APLIKASI CEK BANSOS KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA. Aplikasi tersebut dapat di Download (unduh) melalui Playstore atau Geogle Play.
Perlu diperhatikan dalam penggunaan Aplikasi CEK BANSOS :
- Untuk Usulan DTKS baru yang dipilih adalah Kategori/kriteria NON BANSOS dan yang dientrikan datanya adalah semua Anggota Keluarga yang ada dalam KK tersebut serta wajib semua data sudah valid / padan Data Dukcapil Pusat;
- Untuk Pengusulan Program Baru (PKH / BPNT) yang dientrikan datanya adalah cukup yang menjadi Pengurus dalam Rumah Tangga tersebut;
- Untuk Program PKH / BPNT dengan Saldo 0, maka silahkan diusulkan kembali melalui Aplikasi CEK BANSOS dengan mengentrikan hanya Pengurusnya saja dengan kriteria Data Kependudukan yang sudah valid / padan Dukcapil
- Perlu untuk diperhatikan bahwa yang bisa diusulkan untuk Program Bansos Kementerian Sosial (PKH, BPNT, PBI) adalah warga masyarakat yang sudah terdaptar dalam DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL.
Unduh Lampiran:
PANDUAN CARA MENGUNAKAN APLIKASI CEK BANSOS
mariani |
---|
19 Mei 2023 23:08:52 bpnt sebako ko tetep kosog ini gmn tolg di bantu |
mariani |
---|
19 Mei 2023 23:03:50 saldo bpnt 0 |