Artikel
BERAHIRNYA MASA JABATAN KEPALA DESA RUMBUK PERIODE 2017-2023
01 Maret 2023 09:28:01
Desa Rumbuk
643 Kali Dibaca
Berita Desa
Sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomer :188.45/138/PMD/2017 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2017-2023 maka pada Hari ini Senin 27 Februari 2023 Masa Jabatan Kepala Desa 6 Periode Telah Berahir.
Sebelum terpilihnya Kepala Desa Baru Sementara di PJS kan dari Kecamatan Sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/129/PMD/2023 Tentang Pengkangkatan 53 Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, Pejabat Kepala Desa Rumbuk Sementara Atas Nama HJ. BAIQ WIRE NEGARA WATI, S.AP Sampai di Tetapkan Kepala Desa Baru.
Pemilihan Kepala Desa Pada Hari Rabu 15 Maret 2023